PADANG (RangkiangNagari) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merencanakan menutup operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih dan PLTU Ombilin (Sijantang) pada 2060 untuk beralih pada energi baru terbarukan.
“Dalam rencana umum energi daerah, Sumbar memproyeksikan atau merencanakan dua PLTU itu akan ditutup di 2060,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar Herry Martinus di Padang, Jumat.
Herry mengatakan saat ini masing-masing dua PLTU tersebut memiliki generator berkapasitas 2X100 Mega Watt (Mw). Langkah itu diambil pemerintah setempat agar penggunaan energi fosil dapat dikurangi karena tidak ramah lingkungan.
“Jadi, kita proyeksikan pada tahun 2060 ada dua pembangkit listrik ini harus ditukar dengan energi baru terbarukan,” katanya.
Kedua pembangkit listrik yang masing-masing berada di Jalan Padang Painan Kilometer 25, Teluk Sirih, Kota Padang dan Nagari Sijantang, Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto tersebut akan memanfaatkan energi dari air atau panas bumi.
Herry memastikan upaya transisi dari energi fosil ke energi baru terbarukan di Ranah Minang secara perlahan akan terus dimaksimalkan. Apalagi, per Desember 2022 capaian implementasi energi terbarukan sudah mencapai di kisaran 29 persen dari target 40 persen pada 2025.
Terkait upaya percepatan atau transformasi dari energi fosil ke energi baru terbarukan, Pemerintah Provinsi Sumbar juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar regulasi yang mengaturnya dibuat sesederhana mungkin.
Sehingga apa yang akan dicanangkan di dalam dokumen rencana umum energi daerah, termasuk dengan menerbitkan peraturan daerah (perda) hingga amanat undang-undang, bisa terealisasi dengan maksimal (penggunaan energi baru terbarukan).
“Hal itu bisa kita kawal bersama agar implementasi energi baru terbarukan ini sesuai dengan rencana,” ujarnya.
Apalagi, hal tersebut merupakan salah satu upaya bersama dalam mewujudkan net zero emission pada tahun 2060.
#Rn