PADANG (RangkiangNagari) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menyerahkan santunan kepada para korban erupsi Gunung Marapi, di Kampus Politeknik Negeri Padang, Kamis (14/12).
Santunan yang diberikan tidak hanya bagi korban jiwa, BKSDA juga memberikan kepada korban yang mengalami luka saat erupsi Gunung Marapi terjadi.
“Santunan ini kita berikan kepada 35 korban, baik yang meninggal dunia, rawat inap dan rawat jalan,” kata Plh Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati.
Dian mengatakan, santunan ini merupakan bentuk duka dan rasa tanggungjawab dari BKSDA selaku pengelola taman wisata alam (TWA) Gunung Marapi. Dari 35 penerima santunan, hari ini diberikan kepada 15 penerima.
“Untuk korban dari UNP sesuai permintaan pihak kampus akan diberikan pada saat acara wisuda nanti,” ujar Dian.
Dikatakan, santunan yang bakal diberikan ini terdiri dari dua jenis, yakni, santunan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta santunan dari Asuransi Amanah Githa.
”Untuk korban meninggal dunia menerima Rp10 juta, rawat inap sebesar Rp14,5 juta, rawat jalan sebesar Rp7,5 juta dan luka ringan sebesar Rp2,5 juta,” katanya.
Terakhir Dian mengatakan, dalam klausul asuransi, tidak menanggung untuk korban yang disebabkan bencana alam. Namun, upaya pemberian santunan disetujui pihak asuransi sehingga keluarga korban menerima santunan dari Asuransi Amanah Githa sebagai bentuk turut berduka dan kepedulian serta tanggungjawab moril.
PADANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menyerahkan santunan kepada para korban erupsi Gunung Marapi, di Kampus Politeknik Negeri Padang, Kamis (14/12).
Santunan yang diberikan tidak hanya bagi korban jiwa, BKSDA juga memberikan kepada korban yang mengalami luka saat erupsi Gunung Marapi terjadi.
“Santunan ini kita berikan kepada 35 korban, baik yang meninggal dunia, rawat inap dan rawat jalan,” kata Plh Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati.
Dian mengatakan, santunan ini merupakan bentuk duka dan rasa tanggungjawab dari BKSDA selaku pengelola taman wisata alam (TWA) Gunung Marapi. Dari 35 penerima santunan, hari ini diberikan kepada 15 penerima.
“Untuk korban dari UNP sesuai permintaan pihak kampus akan diberikan pada saat acara wisuda nanti,” ujar Dian.
Dikatakan, santunan yang bakal diberikan ini terdiri dari dua jenis, yakni, santunan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta santunan dari Asuransi Amanah Githa.
”Untuk korban meninggal dunia menerima Rp10 juta, rawat inap sebesar Rp14,5 juta, rawat jalan sebesar Rp7,5 juta dan luka ringan sebesar Rp2,5 juta,” katanya.
Terakhir Dian mengatakan, dalam klausul asuransi, tidak menanggung untuk korban yang disebabkan bencana alam. Namun, upaya pemberian santunan disetujui pihak asuransi sehingga keluarga korban menerima santunan dari Asuransi Amanah Githa sebagai bentuk turut berduka dan kepedulian serta tanggungjawab moril.
#Rn