Painan (Rangkiangnagari) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Propinsi Sumatera Barat, telah menggelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Propemperda APBD Pessel Tahun 2024.
Rapat Penetapan Propemperda atau yang disingkat dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah itu berlangsung, Senin 27 November 2023 di Auditorium DPRD Pessel.
Propemperda adalah, instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terancana, terpadu dan sistematis. Dulunya disebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD.
Paripurna Penetapan Propemperda APBD Pessel Tahun 2024 itu di Pimpin langsung Ketua DPRD, Ermizen. Diikuti para Pimpinan dan Anggota DPRD setempat.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, unsur Forkompinda dan Sekda Pessel. Selain itu juga terlihat Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD dan para undangan lainnya, terlihat turut serta untuk mengkuti kegiatan itu.
Sidang Penetapan Propemperda APBD Pessel Tahun 2024 itu. Sebelumnya diawali dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing Fraksi dihadapan Bupati Rusma Yul Anwar.
Meskipun terdapat sejumlah catatan oleh Fraksi yang disampaikan. Namun akhirnya, Propemperda APBD Pessel Tahun 2024 disetujui.
Adapun Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan juru bicara, Fetmadarni. Fraksi Demokrat juru bicara Robi Binur. Golkar, Syafril Saputra dan juru bicara PAN Darwiadi.
Selanjutnya, juru bicara Fraksi Nasdem, Al Ermon. Sedangkan dari Fraksi PKS sebagai juru bicara Jamalus.
Belanja Daerah Pessel, Tahun 2024 direncanakan, 1,2 Triliun lebih. Namun mengalami Devisit sebesar, Rp 214.431.768. 996 Miliyar. (Rn/Dd/Parlementaria)