KPU Pasaman gelar Sosialisasi tahapan Pemilu 2024 Pada awak media,

Pasaman (Rangkiangnagari) - Guna memberikan informasi yang akurat dan terpercaya terkait penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024 , KPU Pasaman gelar sosialisasi tahapan Pemilu bersama jurnalis se Pasaman di aula ambun water Park Cafe, munggu, 10/12/2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebit, Ketua KPU Taufiq, S.Si, Kadis Kominfo Pasaman diwakili Kabid IKP Maijetri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan DR. Juli Yusran, S.Ag., M.Si, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sulastri, SE, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Yansuardi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Elvie Syafni, S.Pdi, dan seluruh awak media se Kabupaten Pasaman,  

Dalam laporanya ketua panitia kegiatan tersebut Plt Kasubag tekhnis dan Humas KPU Pasaman Yolli Ardi. A.Md menyebutkan, Peran media sosial atau jurnalis sangat diharapkan untuk turut mendampingi pelaksanaan tahapan proses pemilu yang transparan dan demokratis.

Dalam hal ini kehadiran Jurnalis dalam pemilu sangat penting serta cendrung menambah kredibilitas dan legitimidasi terhadap proses pemilu untuk menjadikan pemilu dilaksanakan secara junur dan adil, tambahnya.

Sementara itu Ketua KPU Pasaman Taufik S.Si dalam keteranganya mengatakan, Salah satu bentuk sinergitas KPU terkhusus Pasaman terkait pelaksanaan tahapan pemilu salah satunya adalah dengan adanya Sosialisasi tahapan pemilu 2024 yang melibatkan seluruh awak media di Pasaman dalam pengawasan pemilu.

Disamping itu kita KPU berharap awak media atau jurnalis bisa secara bersama sama menyampaikan informasi yang akurat terhadap masyarakat terkait pelaksanaan tahapan pemilu 2024, terang Taufik.

Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq, S.Si juga menjelaskan, Pada Pemilu tahun 2024 jumlah KPPS yang akan direkrut sesuai dengan jumlah TPS sebanyak 941 dikali 7 dan PAM masing – masing 2 per TPS.

Dijelaskan Taufiq untuk perekrutan KPPS kewenangannya ada di KPU yang merekrutnya ditingkat bawah yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) kalau perekrutan PAM TPS kewenangannya ada pada Satpol PP ungkapnya.

Demikian juga beberapa hal terkait dengan tahapan pemilu tahun 2024 ini, juga dijelaskan oleh para narasumber dari beberapa Komisioner KPU Pasaman.(Rn/Tio)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.