Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Dalam rangka untuk memberikan masukan, klarifikasi dan penajaman terhadap rancangan awal RPJPD yang telah disusun yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan.Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melalui Dinas Bapelitbang gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Solok tahun 2025 - 2045, bertempat di ruang pertemuan Solok Nan Indah Arosuka, Kamis (28/12)
Dalam laporan Ketua Pelaksana Shelly Supriyadi menyampaikan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 merupakan tahapan penyusunan RPJPD yang diamanatkan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD.
Tahapan penyusunan penyusunan RPJPD telah dimulai dari rangkaian kegiatan Pertama Pembentukan tim penyusun RPJPD Kedua Evaluasi pelaksanaan RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2005-2025 yang telah selesai dilaksanakan pada bulan Juni 2023. ketiga Pelaksanaan orientasi penyusunan RPJPD telah dilaksanakan tanggal 25 Oktober 2023. keempat Pelaksanaan FGD penjaringan permasalahan dan isu strategis telah dilaksanakan tanggal 13, 14 dan 16 November 2023.
Kelima, Bimbingan Teknis Penyusunan RPJPD telah dilaksanakan tanggal 1 s/d 3 November 2023.Keenam ,Penggalian permasalahan dan isu strategis yang dilakukan dengan penyebaran kuisioner menggunakan google form dan wawancara langsung dengan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 300 (tiga ratus) orang peserta dari seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD, BPS, Perangkat Daerah, Wali Nagari, Tokoh Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perwakilan dunia usaha, insan pers dan stake holder .
Sesuai dengan jadwal yang telah dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas tahapan penyusunan RPJPD setelah pelaksanaan forum konsultasi publik ini sebagai berikut :1. Pengajuan rancangan awal RPJPD ke DPRD (tentatif) paling lambat minggu ketiga Januari 2024 (tentatif)2. Pembahasan rancangan awal dengan DPRD paling lambat minggu keempat Januari 2024 (tentatif)3. Konsultasi Rancangan awal dengan provinsi paling lambat minggu keempat januari 20244. Musrenbang RPJPD paling lambat minggu keempat bulan April 20245. Reviu APIP terhadap RPJPD paling lambat minggu ketiga Mei 20246. Penyampaian Ranperda RPJPD ke DPRD paling lambat minggu keempat mei 20247. Pembahasan Ranperda RPJPD dengan DPRD paling lambat minggu pertama Juli 20248. Evaluasi Ranperda RPJPD oleh gubernur dan Harmonisasi dengan Kemenkumham paling lambat minggu kedua Agustus 20249. Penetapan Perda RPJPD paling lambat minggu keempat agustus 2024.
Kegiatan di buka oleh Bupati Solok H Epyardi Asda di wakili oleh Staf ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Eva NasriSE.MM dan di hadiri Nara Sumber BPK Agus Mansyur SE.MA dari Bapenas dan Dr Sri Maryati, SE.M.Si dari Universitas Andalas, Staf ahli, Ast, Kepala OPD, Camat beserta Walinagari dan pimpinan organisasi, pimpinan vertikal instansi di Kabupaten Solok serta seluruh jajaran pejabat di lingkup Pemkab Solok.
Dalam sambutan yang di bacakan oleh Staf Ahli menyampaikan Forum konsultasi publik merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Solok tahun 2025-2045, tujuannya untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Pada rancangan awal RPJPD 2025 - 2045 Visi pembangunan daerah yaitu Kabupaten Solok terbaik, maju dan berkelanjutan.
Terbaik artinya Kabupaten Solok yang memiliki data yang kelola pemerintahan yang mencapai level tertinggi di Sumbar. Sementara Maju artinya Kabupaten Solok memiliki SDM yang berkualitas dan religius, Pelayanan kesehatan yang berkualitas, Pertumbuhan ekonomi tinggi dan stabil yang berbasis pada Potensi unggulan serta memiliki tingkat kemiskinan pengangguran dan ketimpangan rendah serta ketahanan pangan yang kuat.
Berkelanjutan diartikan sebagai Kabupaten Solok yang mampu menyediakan infrastruktur yang berkualitas dan penataan ruang dengan tepat dan bijaksana serta mengelola lingkungan hidup secara lestari seimbang dan berkelanjutan.
Juga di jelaskan Eva Nasri bahwa pencapain visi tersebut melalui 4 misi yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dan mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saling religius serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif serta terakhir menyediakan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut Evanasri juga menyampaikan bahwa banyak kejadian bencana alam yang akhir akhir ini belum pernah terjadi sebelumnya yang di akibatkan oleh tangan manusia, ekploitasi SDA yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa, jika kita abaikan penyebabnya maka bisa kita bayangkan bencana apa yang akan terjadi 20 tahun mendatang terhadap anak cucu kita, tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama memikirkan, merencanakan dan mengantisipasinya dari sekarang.
Dengan adanya kegiatan ini di harapkan dapat menjadi sarana mengakomodir permasalahan dan pemikiran seluruh pemangku kepentingan Di Kabupaten Solok, sehingga dapat memberikan solusi atas beragam permasalahan dan tantangan yang di hadapi dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis dan sinergis dan tepat sasaran.
Pada semua peserta di harapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran demi menentukan arah pembangunan terbaik Kabupaten Solok jangka Waktu 20 tahun yang akan datang, tutup Eva Nasri.(Rn/Lz)