Minggu, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan

PADANG (RangkiangNagari) – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan edaran tentang penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Menag mengimbau umat untuk tetap menjaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan awal puasa.

Pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang ini akan menentukan apakah puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret.
Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan pada tanggal 11 Maret 2024. Sementara sebagian jemaah tarekat akan memulai puasa pada tanggal 10 Maret 2024.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” kata Gus Men di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Edaran ini, yang ditandatangani oleh Gus Men pada 26 Februari 2024, ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Selain itu, edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat Muslim di Indonesia.
“Umat Islam diharapkan melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menghargai nilai toleransi,” tambah Gus Men.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.