Sukseskan Program Wajib Halal Oktober 2024, Sumbar Fasilitasi Sertifikasi Halal Jasa Penyembelihan

Padang (Rangkiangnagari) - Program Dukungan Fasilitasi Sertifikasi Halal Jasa Penyembelihan merupakan rangkaian dari program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang dilaksanakan di 11 Provinsi tanggal 29-30 Mei 2024. Kegiatan ini terus digalakkan dalam upaya untuk menyadarkan seluruh pihak akan pentingnya mengutamakan sektor halal dari hulu.

Adapun 11 Provinsi yang mengikuti ini diantaranya Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Timur, Lombok, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Papua Barat Daya.

Ketua Satgas Halal Provinsi Sumatera Barat H Miswan, Selasa (28/05/24) mengatakan Program Akseleresi Percepatan Sertifikasi Halal Jasa Sembelihan dan Hasil Sembelihan diawali koordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait. Seperti Koordinasi dengan  Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Kota Padang.

“Koordinasi selalu kita lakukan via seluler maupun secara langsung antara Satgas Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan stakeholder terkait. Tentu saja dengan sebuah harapan seluruh RPH-R/U di seluruh titik yang tersebar di Sumbar dapat bersertifikasi halal dan seluruh juru sembelih Halal yang ada didalamnya memiliki sertifikasi kompetensi bidang pertanian Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang kredibel dan kompeten," ungkap Miswan.

Miswan mengatakan selama koordinasi tim Satgas Halal Sumbar mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumbar, instansi terkait di Kota Padang.

"Bahkan beberapa pelaku usaha dan komunitas lokal terkait kewajiban halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), dan Jasa Sembelihan," jelasnya.

Sementara itu Yuni Rahayu Pengawas Produk Halal Satgas Provinsi Sumbar menyebut pihaknya juga telah melakukan kunjungan sekaligus survey ke sejumlah titik lokasi sasaran. 

Kunjungan itu menurutnya penting dilakukan. Selain menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi, survey juga bertujuan untuk sosialisasi dan menggali potensi serta hambatan dalam implementasi program "Halal dari Hulu" di Sumbar.

Agenda kunjungan lapangan dimulai dengan kunjungan ke kawasan pemotongan ayam yang ada di Pasar Tabing, sebutnya lagi. Di sana, dilakukan peninjauan terhadap proses pemotongan ayam untuk memastikan kesesuaian dengan standar halal.

Berlanjut ke Pasar Siteba, di mana dilakukan observasi dan penilaian  halal di pasar tradisional tersebut, serta dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal.

“Kunjungan berikutnya ke pasar Alai dan lokasi pemotongan unggas yang berada di sekitar Pasar Parak Jigarang Kota Padang. Disana dilakukan verifikasi dan audit terhadap proses pemotongan unggas sesuai dengan prosedur halal.” Ujarnya.

Yuni Rahayu menambahkan kegiatan yang dikemas dengan tema “Halal Dari Hulu, Yuk Mulai Dulu” Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama melalui Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal ini besok akan digelar kegiatan Fullday  Akselerasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Jasa Sembelihan dan Hasil Sembelihan pada Rabu, 29 Mei 2024, di Fave Hotel Padang. Kegiatan ini, lanjutnya akan menghadirkan Narasumber dari BPJPH, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Ketua Komisi Fatwa MUI Sumbar yang kemudian dilanjutkan kunjungan ke lapangan ke RPH R/U dan Penjual daging di pasar tradisional/modern yang ada di Padang. 

“Diantarnya RPH Aia Pacah, RPU Aia Pacah, Pasar Siteba, Pasar Tabing dan Pasar Alai Kota Padang,” katanya.

Sedangkan untuk pesertanya sendiri sebanyak 30 peserta. Terdiri dari perwakilan dinas peternakan dan kesehatan hewan provinsi, perwakilan Dinas Pertanian Kota Padang, Rumah potang hewan, rumah potong unggas, Juleha dan pelaku usaha.(Ayu)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.