Pj Wali Kota Menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi–fraksi Terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh

Payakumbuh (RangkiangNagari) – Pj. Wali Kota Payakumbuh menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi–fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh dalam Rapat Paripurna yang di gelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (10/06/2024).

“Alhamdulillah, setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pandangan umum 7 fraksi DPRD, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Pj. Wako Payakumbuh Suprayitno.

Suprayitno menyebut, hal ini terbukti dengan cukup banyaknya tanggapan dan masukan-masukan yang signifikan dari DPRD yang harus disikapi bersama-sama secara arif dan bijak demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang dicintai.

“Mudah-mudahan kedepan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan semangat kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban Bersama,” ucapnya.

Dalam Pandangan Umum yang disampaikan, fraksi mengharapkan agar mekanisme yang dilakukan dalam pembentukan Ranperda RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, Ranperda tentang RPIK Tahun 2024-2044 dan Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPBD sesuai dengan ketentuan dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sepakat, hal itu harus kita laksanakan sehingga kaidah program pembangunan berkelanjutan untuk Kota Payakumbuh bisa diwujudkan. Dan akan menjadi catatan bagi kami untuk kita perhatikan dalam proses/ tahapan selanjutnya,” ujarnya.

“Dan kami telah menjawab dan menanggapi seluruh pandangan umum fraksi, namun kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya sempurna. Kami yakin dan percaya bahwa para anggota DPRD dapat memakluminya. Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus Bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal dan dihadiri anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala OPD serta undangan lainnya.

“Selanjutnya jawaban wali kota ini akan kita bahas dalam rapat kerja,” pungkas Ketua DPRD Hamdi Agus.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.