JAKARTA (RangkiangNagari) - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pada Rabu, 28 Agustus 2024, memfasilitasi pertemuan mediasi antara dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sedang berseteru. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PWI dan dihadiri oleh perwakilan kedua pihak, yaitu Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.
Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzar; Staf Khusus Menteri, Ahmad Ali Fahmi; serta tiga anggota Dewan Pers, yaitu Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana. Dalam pertemuan tersebut, baik Hendry CH Bangun maupun Zulmansyah sepakat untuk melakukan rekonsiliasi demi kebaikan pers Indonesia.
"Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi," ungkap Hendry CH Bangun. Senada dengan Hendry, Zulmansyah juga menegaskan, "Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia."
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan konflik dan membangun kembali PWI. Menteri Supratman Andi Agtas turut mengungkapkan kebahagiaannya atas tercapainya kesepakatan tersebut.
"Pers sebagai fourth estate harus kuat dan jangan terpecah. Saya sedih jika melihat pers pecah. Kita bersyukur banyak perubahan di negara kita ini karena peran pers. Jadi, kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan? Malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu. Mari kita kembali bergandengan tangan," ujar Menteri Supratman.
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, yang juga hadir dalam acara tersebut, menambahkan, "Pers selalu mencatat sejarah, dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah."
Pertemuan yang dikemas dalam suasana santai dan hangat ini ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk duduk bersama dan menyelesaikan konflik yang ada.
#Rn