Bawaslu Turunkan 75 Personil Tertibkan APK dan APS Tersebar Di Dharmasraya

Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya turun kan 75 personil untuk menertibkan Alat Peraga kampannye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tersebar 11 kecamatan dan 52 Nagari di Dharmasraya.

Adapun 75 anggota yang diterjunkan tersebut terdiri dari 30 orang anggota Satpol-PP, 12 orang personil Polisi, 8 orang anggota TNI, 9 orang anggota Bawaslu, 8 orang personil Dinas Perhubungan dan 8 orang anggota Kesbangpol, yang akan menertibkan APK dan APS.

"Ketertiban ini kami lakukan berdasarkan instruksi Bawaslu RI nomor 23 tahun 2024, Tentang Patroli Pengawasan Masa tenang Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati", kata ketua Bawaslu yang disampaikan melalui Maradis Komisioner kordinator Divisi Bidang Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa kepada media ini disela selah acara penertiban APK, Di Gunung Medan Kecamatan Sitiung Senen 25/11/2024.

Kata  Maradis, tim ini dibagi dua, tim satu di pimpin ketua Bawaslu bersama Alde Rado rute yang dijalankan mulai dari perbatasan sijunju Dharmasraya sampai ke kampung baru Sikabau, dan grup dua di pimpin Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa mulai dari kantor bawaslu sampai ke batas Jambi Sungai Rumbai.

Sebenarnya Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 tiga hari sebelum pencoblosan seluruh APK dan APS sudah diturun oleh  KPU hendaknya.

Untuk itu kata ketua KPU Dharmasraya periode 2018-2023, masuk hari kedua menjelang pencoblosan masih banyak bertebaran baliho, benar, stiker dan spanduk terpaksa  semua kami tertibkan,tegas Maradis.(Sutan)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.