Lolong Belanti (Rangkiangnagari) - Pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus mengetahui tentang hukum sejak dini, sehingga jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum. Salah satu upaya yang dilakukan dengan adanya "Program Jaksa Mengajar".
Program Jaksa mengajar adalah pola baru yang dilaksanakan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Padang dalam melakukan pendekatan guna memberikan pemahaman dan pengajaran kepada para siswa dan juga para guru, ucap Kepala Kejaksaan Negeri Padang.
Peluncuran “Program Jaksa Mengajar” yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang di SMPN 7, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (18/12/2024).
Program ini sebelumnya telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat pada 9 Desember 2024 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia. Untuk Kota Padang, pelaksanaan perdana Program Jaksa Mengajar di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dilakukan di SMPN 7 Padang.
Dalam sambutannya, PJ Walikota Padang Andree Algamar menyatakan bahwa program ini memberikan dampak positif dengan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Menurutnya, kesadaran hukum sejak dini sangat penting untuk membangun generasi muda yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Ia pun berharap program ini dapat menanamkan nilai-nilai hukum pada pelajar agar generasi muda lebih sadar hukum dan menjauhi pelanggaran.
Selanjutnya, program ini disambut antusias oleh siswa dan guru yang berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin di berbagai sekolah.(Ayu)