Fadly Amran-Maigus Nasir Resmi Terpilih, KPU Padang Gelar Rapat Pleno Terbuka

Padang (Rangkiangnagari) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Periode 2025-2030, yang berlangsung di Truntum Hotel pada Kamis (6/2/2025). Rapat tersebut berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara oleh Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra.

Dorri Putra mengungkapkan bahwa rapat pleno ini menjadi dasar hukum bagi pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah yang baru. "Setelah penetapan ini, DPRD Kota Padang akan melaksanakan Rapat Paripurna, dan Pemko Padang akan mengirimkan usulan kepada Gubernur Sumatera Barat. Pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara," jelasnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, turut hadir dalam rapat pleno dan menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kota Padang. Ia juga mengapresiasi KPU dan Bawaslu Kota Padang yang telah sukses menyelenggarakan pilkada dengan lancar dan tanpa kendala berarti. "Kami siap mendukung semua tahapan menuju pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," ujarnya.

Berdasarkan berita acara yang dibacakan Ketua KPU Kota Padang, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir keluar sebagai pemenang dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024. Pasangan ini memperoleh 176.648 suara atau 55,17 persen dari total suara sah, mengalahkan dua pesaingnya, M Iqbal-Amasrul yang memperoleh 54.685 suara (17,1 persen) dan Hendri Septa-Hidayat yang meraih 88.858 suara (27,8 persen).(Ayu)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.