Padang (Rangkiangnagari) - Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Andalas ( RS Unand) mengklaim bahwa tidak pernah ada limbah rumah sakit itu mencemari dan mengeluarkan zat-zat berbahaya bagi masyarakat sekitarnya.
Hal itu disampaikan Dirut RS Unand Dr dr Yevri Zulfiqar Sp.B, Sp.U (K), M.Kes kepada media ini di Padang, Rabu (6/2). Menurut Yefri didampingi staf Ilda bahwa mengelola limbah rumah sakit pendidikan dibawah Kementerian Diktiristek ini harus selalu baik dan tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan pemerintah, mengacu kepada Kepmen Lingkungan dan kehutanan RI tahun 2016.
Rumah Sakit Unand harus mampu memberikan contoh terbaik diantara rumah sakit yang ada di daerah, lanjut Yefri.
Dengan personalia, melebihi angka 90 orang dokter, mestinya pengelolaan limbah atau zat-zat berbahaya harus lebih baik, ujar Yefri. Apalagi Unand juga memiliki kajian lingkungan hidup sendiri.
Menurut Yefri adanya fluktuasi angka-angka hasil analisis laboratorium setiap bulan merupakan hal yang wajar, sama halnya dengan turun naik tensi seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
Bila hal itu terjadi, kita segera lakukan evaluasi dan pengawasan ketat. Selama Yefri memimpin rumah sakit tersebut cukup banyak kemajuan yang dicapai. Termasuk manajemen pengelolaan limbah. Yang jelas tipe rumah sakit sudah naik ke tipe B di Kota Padang.
Rumah Sakit Unand sama levelnya dengan RS Pariaman, Ahmad Mukhtar dan beberapa rumah sakit lain. RS Unand juga ditunjuk sebagai rujukan rumah sakit penanggulangan kanker di daerah ini. RS Unand menerima pasien kanker dari Sumatera bahagian tengah, Sumbar, Riau dan Jambi. Hampir 70 persen orang pasien dilayani setiap hari, Ilda humas Unand menambahkan.
Dengan hadirnya RS Unand sudah begitu banyak masyarakat terbantu berobat disini, tidak saja lingkungan tetapi juga menerima rujukan dari daerah lain.
Belum lagi jumlah tenaga kerja yang terserap di rumah sakit ini. Dari lingkungan ring satu saja, hampir 70 orang masyarakat kecil yang bekerja di unand.
Rumah Sakit Unand selalu diawasi lembaga terkait setiap saat. Dinas lingkungan yang memfokuskan kinerja pada kesehatan lingkungan selalu melakukan pengawasan lingkungan setiap bulan dan hasilnya diberi tahu setiap bulan. (*01).