Padang (Rangkiangnagari)-Pada Jumat, 21 Maret 2025, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri peresmian gedung baru Panti Rehabilitasi Sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Pelita Jiwa Insani di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Syaifullah, mewakili Gubernur Sumatera Barat. Selain Maigus Nasir, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, dan sejumlah tokoh penting lainnya, yang menunjukkan betapa pentingnya keberadaan fasilitas ini bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap hadirnya fasilitas baru ini. Ia menekankan bahwa panti rehabilitasi ini sangat vital dalam upaya menangani ODGJ di Kota Padang.
"Keberadaan panti rehabilitasi ini bukan hanya untuk menangani ODGJ, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan mental," ujarnya. Maigus Nasir juga menegaskan bahwa pemerintah kota siap bekerja sama dengan Yayasan Pelita Jiwa Insani untuk meningkatkan penanganan ODGJ dan berbagai permasalahan sosial lainnya di kota tersebut.
Lebih lanjut, Maigus Nasir mengungkapkan pentingnya pembinaan generasi muda dalam upaya pencegahan masalah sosial di masa depan. "Kami telah menyiapkan berbagai program seperti Program Smart Surau dan Dubalang Kota, yang bertujuan untuk memperkuat mental dan spiritual generasi muda. Kami berharap, mereka bisa tumbuh menjadi individu yang produktif dan berakhlak mulia," katanya.
Program-program tersebut diharapkan dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi anak muda dalam menghadapi tantangan zaman dan turut menciptakan masyarakat yang lebih peduli terhadap sesama.
Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani, Syafrizal, menyatakan bahwa panti rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada ODGJ, tetapi juga menyediakan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang terjerat kecanduan narkoba. "Fasilitas ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk menghapuskan praktik pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa di Sumatera Barat," ujarnya.
Syafrizal juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan semua pihak yang mendukung pembangunan gedung ini. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat turut mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung operasional panti, memastikan layanan yang diberikan dapat berjalan dengan optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.(Ayu)