Padang (Rangkiangnagari)-Pemerintah Kota Padang baru saja melaksanakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan ini dilakukan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, yang berlangsung di Kantor BPK Sumbar, Selasa (25/3/2025). Langkah ini menjadi sorotan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan harapan besar untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD 2024 ini.
"Alhamdulillah LKPD sudah kita serahkan, Insya Allah Kota Padang kembali meraih opini WTP untuk LKPD 2024 ini," ungkap Fadly dengan penuh optimisme. Opini WTP sendiri menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bebas dari penyimpangan.
Fadly juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh organisasi perangkat daerah dalam memastikan kualitas laporan keuangan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyusun LKPD atas kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini dengan sebaik-baiknya," tambahnya, yang mencerminkan semangat kerja sama antar pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa LKPD harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk kemudian diaudit oleh BPK.
Proses pemeriksaan ini diperkirakan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, dan hasil audit tersebut diharapkan dapat kembali membawa Kota Padang meraih opini WTP untuk yang ke-12 kalinya. Hal ini tentunya menjadi prestasi yang membanggakan, mencerminkan kemajuan dalam pengelolaan keuangan yang semakin profesional dan bertanggung jawab.(Ayu)