Dalam audiensi dengan pihak Andalas Tobacco Control (ATC) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Andalas, Wali Kota Fadly menegaskan pentingnya penerapan KTR yang optimal. Dia juga mengungkapkan bahwa Pemko Padang akan memberikan perhatian lebih terhadap iklan atau reklame yang berkaitan dengan promosi rokok, khususnya yang ada di fasilitas publik. "Kami ingin Padang menjadi kota sehat terbaik di Indonesia, dan penerapan KTR adalah langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut," tegas Fadly.
Kolaborasi antara Pemko Padang dan pihak ATC FKM Unand semakin memperkuat upaya penegakan Perda dan Perwako terkait KTR. Fadly Amran mengapresiasi kontribusi ATC dalam mendukung implementasi regulasi tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan penerapan KTR bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat serta akademisi. Diharapkan, kolaborasi ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam menciptakan Kota Padang yang bebas dari asap rokok.
Direktur ATC FKM Unand, Kamal Kasra, juga menyampaikan keyakinannya bahwa meskipun regulasi terkait KTR telah ada, tantangan dalam implementasinya masih cukup besar. "Kami bangga Kota Padang telah memiliki Perda dan Perwako tentang KTR, namun kami berharap dukungan dari semua pihak dapat terus diperkuat untuk mencegah timbulnya perokok baru dan menghindari orang merokok di tempat-tempat yang telah ditentukan," ujarnya. Dengan semangat kolaborasi ini, Kota Padang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.(Ayu)