Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Strategis, Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan Daerah

 


Padang (Rangkiangnagari)-Pemerintah Kota Padang resmi mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin, 14 April 2025. Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tiga Ranperda yang diajukan mencakup Perubahan Kedua atas Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda Penyelenggaraan Pangan.

Dalam penjelasannya, Fadly menegaskan bahwa Ranperda ini tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga membawa semangat inovasi dan keberlanjutan. Salah satunya adalah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau integrasi BRIDA dengan Bappeda menjadi BAPPERIDA, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 7 Tahun 2023. Hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan berbasis data dan riset, sekaligus menjawab tantangan globalisasi dan era digital. “Kami ingin tata kelola pemerintahan yang adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Fadly.

Yang paling menarik adalah pengajuan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan, yang menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ketahanan dan keamanan pangan di Kota Padang. Dengan regulasi ini, Pemko Padang ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau. Ranperda ini juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan nasional sekaligus memperkuat peran daerah dalam menjaga rantai pasok pangan lokal. “Ini bukan hanya tentang makanan, tapi juga tentang kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat Padang,” tambah Fadly.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik pengajuan tiga Ranperda tersebut dan menyatakan akan segera membahasnya dalam rapat internal serta paripurna berikutnya. Ia menilai ketiga Ranperda ini sangat relevan dan progresif, karena menjawab kebutuhan jangka panjang kota. Langkah ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa Pemko Padang berada di jalur yang benar dalam membangun birokrasi yang modern dan masyarakat yang lebih sejahtera. Jika disetujui dan diterapkan dengan maksimal, ketiga Ranperda ini berpotensi menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.(Ayu)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.