Perubahan Jadwal Sekolah, Dari 6 Hari Menjadi 5 Hari.Kepsek Undang Walimurid

Padang Pariaman (Rangkiangnagari) - Kepala sekolah SDN 03 Nan Sabaris kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat undang seluruh walimurid Sabtu,19/04/2025.

Tujuan mengundang walimurid ini adalah untuk mensosialisasikan  peraturan pemerintah tentang perubahan jadwal jam pelajaran di sekolah.

Diposisi yang sama Kepala sekolah SDN 03 Nan Sabaris Azizah,S.PD.SD"dengan adanya peraturan baru dari pemerintah yang harus di laksanakan oleh kepala sekolah dengan cara mengabari walimurid, dengan adanya perubahan jam belajar anak yaitu, yang biasanya anak anak belajar dari hari Senin sampai hari Sabtu.

Dengan adanya perubahan ini, sekolah wajib melaksanakan jam belajar bagi anak dengan peraturan yang baru yaitu mulai dari hari Senin sampai hari Jumat, (fullday) sedangkan jam belajar menjadi penuh kalau dibandingkan dengan jadwal belajar yang dahulu.

Dan aturan ini mulai berlaku hari Senin,21/04/2025. Karena belajar anak agak lama dan membiasakan anak selalu kuat, semangat dan sehat dalam belajar mari kita bekali mereka dengan membawa makanan/nasi dan air minum dari rumah dan sekalian membawa mukenah bagi perempuan, karena kami membiasakan anak Sholat berjamaah di sekolah, Jelas kepsek.

Kepsek tambahkan ini harus di ingat oleh anak yaitu,7 kebiasaan anak Indonesia hebat. Dan juga ini jadwal dan jam belajar:

Senin-selasa merah putih.Rabu, berpakaian baju batik. Kamis, pramuka dan Jum'at baju muslim.

Jam pulang anak : kelas 1 pulangnya pukul13:10 s/d 14:10.WIB.

Kelas 2.pukul 13:45 s/d 14:45.WIB.

Sedangkan kelas 3,4,5 dan 6 pulang pukul 14:20 s/d 15 :20.WIB.

Sedangkan untuk hari Jum'at, kelas 1 s/d kelas 6 pulangnya pukul 12:35.WIB.

Diposisi yang sama ketua komite SD negeri 03 Nan Sabaris Yanuardi" dengan adanya peraturan baru dari pemerintah,kita harus optimis menanggapi dan memahaminya, jangan sampai ada walimurid yang salah faham dalam perubahan ini.

Untuk mentaati dan menyikapi peraturan yang bersifat nasional ini, janganlah kita membedakan darimana asal usul dan keturunan seseorang yang ditugaskan di wilayah kita, apalagi sekarang ini sudah ada peraturan baru dari pemerintah tentang disamakannya hak sebagai warga Indonesia, yang boleh dipilih dan memilih, tidak ada pengecualian yang pasti memiliki KTP sebagai warga negara Indonesia. Terang mantan kepala desa di era 90an itu.

Dan ketua komite juga mengajak para walimurid selalu menjaga dan menghargai hak seorang guru dalam mendidik anak kita disekolah.

Dan yang lebih utama dalam keseharian anak, makan dan minumnya harus kita jaga, jangan anak belanja jajan sembarangan, apalagi setelah mengkonsumsi mereka sakit, disamping peran seorang gitu yang mengajar disekolah, orang tua lebih banyak menjaga dan mendidik anaknya dirumah, tambah ketua komite.

Diacara sosialisasi ini yang dihadiri, kepala sekolah Azizah,S.PD.SD. ketua komite SD negeri 03 Nan Sabaris Yanuardi. Protokol Yeni Herlina,S.PD.Gr. dan sejumlah walimurid yang diundang.(KK)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.